Pages

Sabtu, 27 Desember 2014

Cara Pengajuan Klaim


Tabel berikut merinci dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengajuan klaim asuransi jiwa, sesuai jenis klaim yang diajukan.
 Klik Gambar untuk memperbesar

 Catatan:

  • Klaim meninggal dunia diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak terjadinya meninggal dunia.
  • Klaim penyakit kritis diajukan selambat-lambatnya 30 hari sejak diagnosa penyakit kritis.
  • Klaim kecelakaan diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal terjadinya kecelakaan.
  • Klaim cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total. 
  • Klaim payor benefit karena cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total. Klaim payor benefit karena penyakit kritis selambat-lambatnya 30 hari sejak terdiagnosa penyakit kritis.  
  • Klaim Flexicare Family/Allisya Care/Maxi Violet diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah berakhirnya perawatan 
  • Semua formulir klaim yang diperlukan dapat diperoleh melalui agen, atau diunduh dihttp://www.allianz.co.id/


0 komentar:

Posting Komentar