Tabel berikut merinci
dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengajuan klaim asuransi jiwa, sesuai
jenis klaim yang diajukan.
Klik Gambar untuk memperbesar
![]() |
- Klaim meninggal dunia diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak terjadinya meninggal dunia.
- Klaim penyakit kritis diajukan selambat-lambatnya 30 hari sejak diagnosa penyakit kritis.
- Klaim kecelakaan diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal terjadinya kecelakaan.
- Klaim cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total.
- Klaim payor benefit karena cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total. Klaim payor benefit karena penyakit kritis selambat-lambatnya 30 hari sejak terdiagnosa penyakit kritis.
- Klaim Flexicare Family/Allisya Care/Maxi Violet diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah berakhirnya perawatan
- Semua formulir klaim yang diperlukan dapat diperoleh melalui agen, atau diunduh dihttp://www.allianz.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar